Tim Gugus Penanganan Covid-19 Mimika, akan ajukan permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementrian Kesehatan. Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjelaskan alasan pentingnya pemberlakukan PSBB di Kabupaten Mimika.
“Dengan kondisi yang meningkat ini maka kita akan bikin betul-betul stop selama 14 hari,” katanya di Pendopo Rumah Negara, SP3 Timika, Selasa 14 April 2020.
Eltinus mengatakan, saat ini penyebaran virus Corona di Mimika sangat memprihatinkan, karena jumlahnya terus meningkat. Pembatasan sosial skala besar ini juga kata dia untuk mengetahui klaster-klaster mana saja yang membawa masuk virus corona ke Mimika.
“Karena kita mau pastikan, mau tau jaringan-jaringan yang masuk dari sana ini. Klaster klaster yang tadi kan dua klaster Lembang dengan Jakarta yang masuk, kita cari-cari begini ternyata ada dua lagi yang muncul dari Makassar dan Surabaya,” katanya.
“Kita mau bikin itu skala besar kita mau bikin untuk stop dulu, dan pesawat kapal cargo itu sementara 14 hari jangan masuk dulu,” katanya.
Ia mengatakan, Kabupaten Mimika telah mengajukan sejumlah persyaratan kepada Kementerian Kesehatan untuk kemudian diharapkan bisa disetujui.
“Timika, Sorong dan Fakfak, kalau Jayapura sudah diterima. Berarti beberapa persyaratan belum lengkap kalau lengkapi kirim baru mereka kasih jawaban, ” jelas Bupati Eltinus.