Surta Blunder, Andi Taufan Disarankan Mundur Dari Jabatannya

Surta Blunder, Andi Taufan Disarankan Mundur Dari Jabatannya

Dedi Sutiadi
2020-04-14 22:45:00
Surta Blunder, Andi Taufan Disarankan Mundur Dari Jabatannya
Andi taufan dan Surat Blundernya. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengecam surat Nomor: 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 yang berkop Sekretariat Kabinet atas nama Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda. Staf Khusus Presiden, Andi Taufan, agar mundur dari jabatannya. Praktik yang dilakukan Andi sudah tidak bisa ditolerir lagi.


"Praktik semacam ini sesungguhnya sudah tidak bisa ditolerir lagi, harapan saya ada dua, pertama Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi Taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentleman," kata Hinca dalam pesan singkatnya, Selasa 14 April 2020.


Hinca mengaku sangat prihatin. Di tengah pandemi, kata Hinca, masyarakat harus melihat bagaimana yang seharusnya membantu Presiden menjakankan tugas dan kewajibannya mengatasi Covid-19 sekarang ini, justru melakukan manuver yang kurang patut dan tak pantas. Eksistensi jabatan publik memang cukup rentan dan cenderung disalahgunakan bila tak dikontrol.


"Saya tidak tahu apakah ini hal lumrah terjadi di istana? Saya melihat tak patut secara hukum administratif menggunakan Kop Surat Setkab dan menandatangi surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri," kata Hinca.


"Perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya. Publik layak mengontrolnya," kata Anggota Komisi Hukum DPR RI ini.


Share :