Sekertaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am menegaskan, wabah virus corona atau covid-19 bukan halangan untuk menjalankan ibadahan ramadahan.
“Wabah COVID-19 bukan halangan untuk beribadah, justru ini momentum meningkatkan ibadah kepada Allah,” ujar Ni'am di Graha BNPB, Jakarta Timur pada Senin, 13 April 2020..
Dia juga menjelakan bahwa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bukan untuk membatasi kita beribadah. Melaikan, membatasi kerumunan yang mempunyai resiko tinggi atas penularan Covid-19.
“Pembatasan kerumunan bukan pembatasan ibadah. Sekali lagi saya tekankan, bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, kerumunan dalam kondisi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah,” ungkapnya
Na’im mengatakan, pengurangan ibadah secara berjama’ah (bersama-sama) masih bisa dilakukan di rumah dengan keluarga. Justru ini adalah momen dimana kita bisa meningkatkan ibadah kepada Allah Subhanahu Waa Ta’ala.
“Kebiasaan-kebiasaan pengajian di masjid-masjid dan di kantor-kantor menunggu buka, kita geser ke pengajian online dengan kemanfaatan teknologi, dengan ustaz-ustaz terpercaya. Kebiasaan tadarus di masjid-masjid, kita gemakan tadarus Al-Quran di rumah,” imbuhnya.