Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa aktor Tio Pakusadewo mengaku telah memakai narkoba sejak tahun 2018.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan ini memakai sudah sejak tahun 2018 hingga saat ini," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 April 2020.
Tio juga mengaku bahwa dirinya membeli narkoba dalam sebulan sebanyak 2 kali dan setiap pembelian itu 0.5 gram.
Mendengar pengakuan itu, Yusri mengatakan bahwa Tio sudah ketergantungan untuk mengonsumsi barang haram itu.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba. di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin, 13 April 2020 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.