Deliserdang adalah salah satu kabupaten yang terdapat di Sumatera Utara (Sumut). Wilayah kabupaten ini terdiri dari 22 kecamatan dengan luas wilayah 2.808 kilometer persegi. Beribukota di Lubukpakam, sekaligus menempatkan kabupaten ini menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Sumut, mencapai 1.790.431 jiwa.
Sebelum Prokalamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang merupakan wilayah dua kesultanan di Tanah Deli, yaitu Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang.
Melalui bukti-bukti sejarah, Kesultanan Deli dipandang sebagai perserikatan antara beberapa kejuruan (urung) atau kerajaan-kerajaan kecil lainnya, seperti Kerajaan Urung Sunggal, Urung Sukapiring, Urung Sepuluh Dua Kuta, Urung Senembah, hingga Urung Lau Cih.
Kerajaan-kerajaan (urung) ini juga sebenarnya memiliki wilayah otoritas masing-masing, dimana dari masing-masing kerajaan tersebut dipimpin oleh orang-orang Karo, seperti Surbakti di Sunggal, Karosekali di Sukapiring, Pelawi di Sepuluh Dua Kuta, Barus di Senembah, dan Karo-karo Purba di Lau Cih.
Kedatangan pengusaha dari Belanda, Jacobus Nienhuys pada tanggal 7 Juli 1863 di muara Sungai Deli untuk perdagangan dan memulai usaha perusahan melalui perkenalan dengan Sultan Deli, Sultan Mahmoed Perkasa Alam merupakan cikal bakal perampokan tanah rakyat di Deliserdang.
Sultan Mahmoed Perkasa Alam yang memberikan konsesi lahan selama 20 tahun tanpa perjanjian sewa kepada Jacobus Nienhuys akhirnya berhasil menguasai lahan seluas 250.000 Ha, dimana lokasi lahan tersebut terbentang diantara Sungai Wampu dan Sungai Ular.
Lahan tersebut pada awalnya ditanami tembakau, kemudian hari dilanjutkan dengan penanaman karet dan sawit. Penanaman tembakau tersebut dimulai pada tahun 1868 dengan didirikannya perusahaan perkebunan Deli Maatschappaij oleh Jacobus Nienhuys.
Perusahaan perkebunan Deli Maatschappij yang kemudian menguasai lahan seluas 250.000 Ha ini, ternyata banyak merampok tanah-tanah rakyat. Perampokan atas tanah-tanah rakyat ini kemudian menimbulkan perlawanan dan berakhir dengan peperangan. Salah satu peperangan yang paling terkenal adalah Perang Sunggal atau yang disebut Belanda dengan istilah Batak Oorlog.
Perang Sunggal timbul akibat pemberian tanah yang dilakukan oleh Sultan Mahmud Perkasa Alam kepada pihak Deli Maatschappij yang ternyata tanpa melalui perundingan dengan penguasa serta rakyat wilayah Sunggal.
Awal mula perang pecah pada tahun 1872 yang dipimpin oleh Datuk Badiuzzaman Surbakti dan adiknya Datuk Alang Muhammad Bahar Surbakti, serta didukung rakyat Serbanyaman (Sunggal) dan suku Karo lainnya.
Perjuangan Datuk Badiuzzaman Surbakti melawan perampok tanah rakyat, dalam hal ini adalah pihak Belanda melalui tangan perusahan Deli Maatschappij tercatat sebagai salah satu perang terlama di Indonesia, yakni selama 23 tahun.
Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, tepatnya pada 1958 tanah-tanah bekas perkebunan Deli Maatschappij akhirnya di nasionalisasi oleh pihak pemerintah. Disinilah awal mula tanah-tanah tersebut berubah nama menjadi PT Perkebunan (PTP) II dan PTP IX, serta akhirnya menjadi PT Perkebunan Nasional (PTPN) II pada tahun 1999.