Ribuan buruh terancam diputus kerja atau PHK sebab dampak wabah corona. Penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Sukabumi merugikan banyak pihak. Terkhusus perusahaan yang mengalami penurunan pesanan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukabumi Ning Wahyu mengatakan, pihak Apindo mendapat banyak keluahan dari perusahaan akan kerugian karena penurunan pesanan.
"Kondisi perusahaan setelah ada Corona, terjadi penurunan order, baik yang akhirnya mengharuskan pengusaha mengurangi jumlah karyawan, atau pilihan lainnya yakni merumahkan," kata Ning Wahyu, Ketua Apindo Sukabumi Minggu 12 April 2020.
Ning mengatakan, ada 9 dari 80 perusahaan telah melaporkan kerugian yang dialami. Sedangkan, sekitar 8 Ribu karyawan terancam di PHK.
"Penting untuk dicatat, perusahaan-perusahaan yang tergabung di Apindo ada 80 perusahaan dan yang melaporkan kepada kami masih hanya 9 perusahaan. Karenanya kemungkinan besar, jumlah ini akan bertambah karena beberapa perusahaan sedang menunggu konfirmasi akhir pada pertengahan bulan April ini," beber Ning.
Ning memastikan pihak perusahaan telah melakukan semua aturan yang diberikan oleh pemerintah tentang pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Jangan pernah meragukan pengusaha dalam melakukan hal tersebut, karena pengusaha adalah yang paling dirugikan apabila ada karyawan sakit. sehingga sudah pasti, pengusaha amat sangat bersungguh-sungguh dalam menjaga kesehatan karyawan," ujarnya.