Anarko,Kelompok Anak Muda Berfaham Antikemapanan yang Tengah Diburu Polisi

Anarko,Kelompok Anak Muda Berfaham Antikemapanan yang Tengah Diburu Polisi

Dedi Sutiadi
2020-04-11 23:15:00
Anarko,Kelompok Anak Muda Berfaham Antikemapanan yang Tengah Diburu Polisi
Inspektur Jenderal Nana Sudjana. (Foto: Istimewa)

Penagkapan lima tersangka kasus vandalisme di Tangaerang Kota menjadi awal peburuan polisi terhadap kelompok yang menamakan diri "Anarko". Apa itu kelompok Anarko? 


Menurut keterangan polisi kelompok Anarko memiliki pemahaman anti kemapan dan antikapitalisme. Kelompok ini diisi oleh meraka anak-anak muda yang pengangguran atau tidak bekerja. 


"Kelompok ini punya pemahaman antikemapanan, antikapitalisme. Buku-buku yang ada, selama ini ya paham mereka kayak alergi kebijakan pemerintah dan memposisikan di posisi kelompok antikemapanan tersebut. Kelompok ini rata-rata anak muda yang terus merekrut anak muda untuk menambah kekuatannya, ada statusnya mahasiswa, anak SMA, dan ada juga yang pengangguran, tidak sekolah lagi," ungkapInspektur Jenderal Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun resmi instagram Humas Polda Metro Jaya, Sabtu 11 April 2020.


Sebelumnya Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Tiga pelaku di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat, 10 April 2020 terkait kasus vandalisme. disusul penagkapan dua orang lagi di daerah Bekasi dan Tigaraksa, Tangerang.


Dengan penangkapan lima pelaku ini, polisi akan kemudian melakukan pengembangan terkait kasus Vandelisme Tangerang Kota. Polisi mengidentifikasi adanya kelompok bernama Anarko di Bandung dan kota lainya.


"Akan kami kembangkan tentunya, bukan hanya di Jakarta, kami akan coba seperti di Bandung dan beberapa kota, seterusnya," ujar Inspektur Jenderal Nana. 


Irjen Nana mengaku sudah melakukan pengembangan terhadap tiga orang yang ditangkap pertama atas aksi tersebut. Hasilnya, dua orang yang diduga berperan sebagai admin grup WhatsApp dan Telegram kelompok tersebut ditangkap.


Kedua orang berinisial RH dan RJ itu ditangkap di dua wilayah yang berbeda, yakni kawasan Bekasi dan juga Tigakarsa, Tangerang. Kelima pelaku mengaku jika kelompok ini tidak memiliki pinpinan atau ketua kelompok.


"Jadi kedua orang ini merupakan bisa dikatakan merupakan adminnya, dan untuk kelompok anarko ini tidak menunjuk pimpinan, tapi admin ini yang mengendalikan," ujarnya.


Para pelaku telah memiliki latar belakang yang berbeda, namun didominasi oleh anak-anak muda. Beberapa di antaranya berstatus mahasiswa, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), ataupun pengangguran.

 

Dalam kasus ini, para pelaku menuliskan kalimat provokasi, seperti 'kill the rich', 'sudah krisis, saatnya membakar', hingga 'mau mati konyol atau melawan'. Mereka menggunakan cat semprot dan menuliskan kalimat provokasi itu seperti di tiang listrik hingga tembok rumah.


"Mereka seperti alergi dengan kebijakan-kebijakan daripada pemerintah, dan selama ini diposisikan sebagai posisi antikemapanan tersebut," kata Nana.


Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30