Sebanyak empat belas remaja terciduk sedang keluyuran di luar rumah pada Jumat, 4 April 2020.
Mirisnya, kalangan anak muda ini digerebek aparat saat hendak menggelar pesta seks di sebuah hotel.
Dari 14 yang terciduk, mereke terdiri dari 6 wanita pekerja seks komersial dan 8 pria hidung belang.
"Awalnya kami menangkap tiga orang rekannya terlebih dahulu di kawasan Jalan Veteran. Kemudian dikembangkan hingga kami menangkap enam orang PSK anak di bawah umur,” kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Arif menambahkan belasan remaja tersebut tertangkap basah dalam keadaan telanjang dan hendak pesta seks dengan delapan orang pria di dua kamar hotel.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat kontrasepsi alias kondom.