Selama wabah virus corona melanda, Mabes Polri menyebut tingkat kejahatan menurun, apakah ini berarti para penjahat takut terinfeksi virus corona? Nampaknya virus corona memang telah membuat setiap orang, bahkan termasuk penjahat dan para pelanggar tidak punya kesempatan untuk melakukan tindakan kriminalnya, sehingga membuat tingkat kejahatan di Indonesia menurun.
Data Polri menujukan angka kejahatan, pelanggaran lalu lintas, dan juga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional (Kamtibnas) menurn selama penanggulanagan wabah virus corona di Indonesia..
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputran menyebutkan, adanya penurunan angka kejahatan sebanyak 11,03 persen di Indonesia selama dua pekan terakhir ini.
Data Polri menjunkukan, pada minggu ke 13 tahun 2020 sebanyak tercatat 4.197 kasus namun di minggu selanjutnya mengalami penurunan. Kasus kejahatan menurun sebanyak 454 kasus pada minggu ke 14 tahun 2020 sehingga menjadi 3.743 kasus .
Jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan. pada minggu ke 13 tahun 2020, jumlah pelanggaran sebanyak 301 kasus, dan pelanggaran di minggu ke 14 menurun yakni menjadi 139 kasus.
"Pelanggaran terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen," ujar Asep saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis 9 April 2020.
"Kondisi Kamtibnas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan," ujar Asep.
Menurut Asep, pelaksanaan maklumat Kapolri adalah mengacu pada asas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi.
"Pelaksanaan kegiatannya, ditekankan bahwa untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarkatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun di lingkungan sendiri," ujar Asep.