Mulai hari ini, Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Jumat, 10 April 2020.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto meminta warga DKI mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama.
"Kita bangga bahwa kita sudah melihat kesungguhan siapa pun untuk mematuhi ini. Kunci kita untuk memutus rantai penularan. Masyarakat yang berdomisili di Jakarta diminta untuk patuh (terhadap) PSBB," kata Yuri dalam keterangan pers virtual, Jumat, 10 April 2020.
"Ini bukan kebijakan yang baru, tapi memperkuat physical distancing. Jaga jarak, pakai masker, ini jangan dianggap sebagai suatu yang baru," lanjut dia.
Kebijakan ini merupakan salah satu komitmen yang baru untuk menegaskan masyarakat tetap berada di rumah.
"Tapi komitmen lebih baru, tegas, untuk melaksanakan ini. Tetap di rumah, ibadah bekerja dari rumah, lakukan kegiatan yang konstruktif di rumah," tambahnya.