Penyebaran virus corona semakin bertambah bahkan berbagai upaya telah di lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona DKI Jakarta akan menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April 2020 besok, setelah Menkes Terawan Agus Putranto menyatakan DKI berstatus PSBB. Hal ini bertujuan untuk menekan dan mencegah meluasnya pandemi virus corona di Ibu Kota.
Tak hanya itu saja bahakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berharap pelaksanaan PSBB selama dua minggu berdampak baik dengan menurunnya kasus corona di Jakarta. Apabila menurun, kata Anies, PSBB di Jakarta tak perlu diperpanjang.
"Kita berharap dua minggu angkanya (kasus corona) turun. Jadi janganlah baru mulai kita bicara perpanjangan. Tentu secara aturan boleh diperpanjang. Secara harapan jangan," jelas Anies, Kamis 9 April 2020.
Bahkan hal ini juga membuat Gubernur DKI Jakarta Anies optimistis PSBB membawa dampak yang baik apabila masyarakat disiplin physical distancing dan taat pada aturan.
"Insyaallah bisa kembali normal tapi bisa terjadi kalau kita disiplin," ujarnya.
Bahkan berdasarkan data wilayah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus corona terparah di Indonesia. Saat ini, sudah ada 1.632 orang di Jakarta positif corona, 149 di antaranya meninggal dan 80 pasien telah dinyatakan sehat.
Tak hanya itu saja pemerintah pusat juga telah menetapkan pandemi corona sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, sehingga untuk mengatasinya diterapkan kebijakan PSBB. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.