Di tengah mewabahnya virus corona di dunia, khususnya Indonesia membuat banyak perusahaan memilih untuk merumahkan karyawannya.
Hak itu dilakukan terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Oleh karena itu, pemerintah membuat berbagai program bantuan kepada karyawan yang terdampak ekonomi, salah satunya melalui Kartu Pra Kerja.
"Kepada seluruh pencari kerja dan pekerja yang di PHK dan dirumahkan di Kota Medan, agar mendaftar diri menjadi calon penerima dengan bantuan sebesar Rp 3.550.000," kata Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, seperti dikutip dari akun Facebook resmi Pemko Medan, Selasa, 7 April 2020.
Akhyar mengatakan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada penerima manfaat lewat program Kartu Pra Kerja.
"Penerima kartu pra kerja akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,5 juta dengan rincian, Rp 1.000.000 untuk pelatihan online, Rp 600.000/bulan selama 4 bulan, dan Rp 150.000 sebanyak 3 kali survei," terangnya.
Bahkan Akhyar juga menjelaskan bahwa pendaftaran dapat disampaikan melalui WhatsApp 082368446577 atau 085297197600.
"Untuk informasi lebih lanjut kunjungi website https://prakerja.kemnaker.go.id, atau menghubungi Dinas ketenagakerjaan Kota Medan," pungkasnya.