Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Angel Menjadi Tahanan Kota

Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Angel Menjadi Tahanan Kota

Ahmad
2020-04-09 13:16:24
Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Angel Menjadi Tahanan Kota
Foto: Instagram/vanessaangelofficial

Artis Vanessa Angel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika. Vanessa Angel juga mendapatkan penahanan kota.


Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona.


"Jika kita lihat ancaman hukumannya 5 tahun penyidik bisa menahan yang bersangkutan bisa ditahan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 9 April 2020.


Ronaldo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel. Namun, penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.


"Sudah terbit Sprinhan tetapi jenisnya penahanan kota. Jadi tidak boleh keluar Jakarta selama penahanan," jelasnya.


Terkait pertimbangan, Ronaldo mengatakan,  kenapa Vanessa Angel diberikan sebagai tahanan kota. Salah satunya karena situasi pandemi COVID-19.


Pertimbangan lainnya karena Vanessa Angel sedang berbadan dua.


"Untuk sementara kami tidak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu dan kami juga di Polres Jakbar tidak punya rutan khusus wanita," katanya.


"Pertimbangan lain yang bersangkutan sedang hamil 6 bulan, tapi di sisi lain hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tuturnya.


Share :