Untuk pemeriksaan lanjutan, Vanessa Angel kembali dijemput pihak kepolisian pada Rabu, 8 April 2020 kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka.
Kabar itu dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom.
"Statusnya tersangka dan proses perkaranya lanjut," kata AKP Maulana Mukarom, Kamis, 4 April 2020.
"(Kemarin) dilakukan pemeriksaan tambahan karena ada beberapa saksi yang sudah kita periksa jadi kita butuh konfrontir," tambahnya.
Saat ditanyai lebih lanjut soal penahanan Vanessa dan suami, kepolisian mengatakan akan menjelaskan detailnya nanti.
"Nanti dijelaskan (lebih lanjut) dengan penjelasan pas preskon ya, preskon online," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo.
Seperti diketahui bahwa Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 16 Maret 2020 malam.