Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana akan mulai mengawal distribusi logistik pada Jumat, 10 April 2020.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal dan menjaga distibusi kebutuhan pokok dari gudang hingga sampai ke pasar pada Rabu, 8 April 2020 di Kapolda Metro Jaya kepada awak media.
Tak hanya itu, polisi juga akan mengawasi distibusi bahan bakar minyan (BBM) agar tidak terjadi kelangkaan.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan kebutuhan pokok yang ada di pasar selama masa PSBB.