Wabah virus corna semakin bertambah bahkan Presiden Joko Widodo juga imenginstruksikan kepada kepala desa agar menggunakn dana desa untuk program padat karya tunai. Bahkan diketahui, program padat karya tunai bertujuan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja harian yang kehilangan pendapatan karena berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi virus corona.
Tak hanya itu saja bahkan hal itu juga disampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat rapat terbatas membahas tentang program padat kaya tunai melalui sambungan konferensi video, Selasa 7 April 2020.
"Ini (program padat karya tunai) bisa juga secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa," ujar Jokowi
Bahkan ditengah pandemi covid-19 Jokowi juga mengatakan sejumlah orang kehilangan daya beli lantaran kehilangan pekerjaan, dana desa bisa digunakan untuk dua hal.
Pertama, dana desa bisa digunakan untuk menyediakan bantuan sosial bagi warga desa dan kedua bisa digunakan untuk mengadakan program padat karya tunai berupa pembangunan infrastruktur desa atau selainnya.
Bahkan Presiden Jokowi juga menambahkan bahwa saat ini dana desa baru tersalurkan 13 persen, yaitu sekitar Rp 9,3 triliun dari total Rp 72 triliun.
"Laporan yang saya terima di akhir maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu (pencairan) tahap yang pertama Rp 28 triliun. Artinya dari total Rp 72 triliun baru 13 persen, masih kecil sekali," ujar Jokowi.