Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri kembali bertambah menjadi 286. Sebanyak 37 orang di antaranya sembuh dan 8 orang meninggal dunia.
Informasi mengenai perkembangan kasus WNI positif ini disampaikan lewat akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri, @Kemlu_RI, Selasa 7 April 2020.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total 286 orang," demikian keterangan di peta sebaran COVID-19 yang diunggah @Kemlu_RI.
Sebanyak 286 kasus itu tersebar di berbagai negara. Data terbaru menyebutkan, ada penambahan 1 kasus WNI yang sembuh di Brunei Darussalam dan penambahan 1 kasus WNI yang meninggal dunia di Amerika Serikat.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
1. Amerika Serikat: 10 WNI (9 stabil, 1 meninggal)
2. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)
5. Belgia: 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 2 WNI (stabil)
9. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
10. Inggris: 4 WNI (3 stabil, 1 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
13. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
14. Kamboja: 2 WNI (stabil)
15. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
16. Malaysia: 43 WNI (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal)
17. Oman: 1 WNI (stabil)
18. Pakistan: 12 WNI (stabil)
19. UEA: 2 WNI (stabil)
20. Qatar: 3 WNI (stabil)
21. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
22. Singapura: 40 WNI (7 sembuh, 30 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
23. Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
24. Taiwan: 3 WNI (stabil)
25. Vatikan: 7 WNI (stabil)
26. Kapal Pesiar: 92 WNI (stabil)
Total sembuh: 37 (12,9%)