DPRD Sumatera Utara (Sumut) berencana menggeser anggaran reses untuk membantu warga yang terkena dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Pemerintah pusat diminta membuat payung hukum agar DPRD bisa melakukan pergeseran dana tersebut. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting pada Senin 6 April 2020.
"Kita kan mau reses kan. Kita minta payung hukumnya supaya anggaran reses ini kita berikan ke masyarakat. Kita juga sudah bicarakan gaji kita supaya untuk bergotong royong," kata Baskami.
Baskami mengatakan payung hukum diperlukan agar pergeseran anggaran reses untuk bantuan ke warga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dia juga meminta para pengusaha ikut membantu mengurangi dampak Corona terhadap warga.
"Kita minta payung hukum supaya tidak menyalahi. Ini uang negara kan, kita tidak bisa pindah-pindah begitu saja tanpa ada payung hukumnya. Kita komitmen," tuturnya.
Selain itu, dia meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berkoordinasi dengan semua bupati/wali kota se-Sumut agar pendataan warga yang berhak menerima bantuan terkait Corona cepat selesai. Jika data sudah ada, dia meminta bantuan cepat disalurkan.
"Ini sudah hampir sebulan, makin lama makin berat masyarakat," tuturnya.
Dia juga meminta bantuan untuk warga diberi dalam bentuk uang dan sembako. Menurutnya, sembako dan uang tunai sama-sama dibutuhkan warga, apalagi menjelang Ramadhan.
Sebelumnya, Pemprov Sumut mengatakan ada anggaran Rp 500 miliar yang disiapkan untuk penanganan Corona. Dana tersebut diperoleh dari refocusing anggaran yang ada di berbagai dinas.
"Kita lakukan penghematan dari masing-masing OPD dan penghematan itu dari belanja makan, minum, rapat-rapat, perjalanan dinas, termasuk dari kegiatan yang mengumpulkan massa. Uangnya itu dikumpulkan dimasukkan ke belanja tidak terduga direncanakan Rp 500 M," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P Sinaga, Kamis 2 April 2020.
Koresponden Medan: Ekel Sembiring