Muncul tagar
#WeAllStandWithSaidDidu di Twitter 4 April 2020 sebagai respon terkait kasus Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menuntut mantan
Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu jika tidak minta maaf karena pernyataannya.
Said Didu menyatakan, jika Luhut
dinilai hanya mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus
corona.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak
minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang
berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan
tertulis, hari ini.
Tuntutan ini bermula saat Said
Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief membuat pernyataan menyudutkan Luhut di dalam
video di akun Youtubenya yang berdurasi 22 menit tersebut.
Dalam video tersebut, Said Didu
mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan
masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
Said Didu menyebutkan bahwa Luhut
ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana
untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.