Dalam merampungkan proses
pemutusan hubungan kerja terhadap 625 karyawannya, Indosat Ooredoo memilih
membayar kompensasi sebesar Rp 663 miliar kepada karyawan yang terPHK.
625 karyawan ini akan menerima
biaya kompensasi dari Indosat sekitar Rp 1,06 miliar.
"Dengan dimulainya
langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah
selesai," demikian disampaikan Director & Chief Human Resources
Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni lewat keterangannya, Kamis 2 April 2020.
Rencananya, Indosat akan
memberikan kompensasi ini secara bertahap. Indosat akan memberikan Rp 343
miliar untuk 328 karyawan pada tahap pertama yang akan dibayarkan pada 15 April
mendatang.
Diketahui, Indosat melakukan PHK
terhadap 677 karyawan. sementara, 52 lainnya masih menolak kompensasi dan masih
bersengketa dengan perusahaan.
Menurut Irsyad, pihaknya masih
melakukan mediasi dengan 52 karyawannya melalui penyelesaian perselisihan hubungan
industrial.
"Kami menghormati dan
mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku. Proses
dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan
dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor
Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19," kata Irsyad.