Polrestabes Medan berhasil
amankan 14 orang terkait narkoba saat melakukan penggerebekan kampung narkoba
di Jalan Selambo Ujung, Kota Medan pada 1 April 2020. 2 dari 14 orang tersebut
merupakan anggota polisi.
"Ada 14 orang yang berhasil
diamankan saat pengungkapan Rabu 1 April 2020 kemarin. Dua di antaranya oknum
polisi berdinas di Polda Sumut," kata Wakasat Sabhara Polrestabes Medan,
Kompol Edward Saragih, Kamis 2 April 2020.
Mereka yang diamankan yakni BS
(39), HF (25), RS (18), MB (21), SA (18), SM (19), NA (29), MI (27), AG (26),
EM (32), RA (23) dan SS (16). Dua oknum yang diamankan yakni DM (45) dan DF
(39).
Selain itu, petugas juga
mengamankan tiga unit sepeda motor, 2 unit mesin jackpot, 3 timbangan elektrik,
plastik klip dan 5 bong plastik. Setelah dilakukan pendataan, keempat belas
orang itu diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan
AKBP Sugeng Riyadi mengatakan saat ini dua oknum polisi yang diamankan tersebut
masih diperiksa. Dia belum menjelaskan status kedua oknum polisi itu.
"Iya. Ada yang diamankan
(dua oknum Kepolisian). Iya, kebetulan mereka lagi ada di situ. Kita amankan.
Sedang kita lakukan pemeriksaan. Nanti, penanganan selanjutnya kita serahkan ke
Propam," sebut Sugeng.
Sugeng mengatakan kedua oknum
polisi itu sudah mengikuti tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif
narkoba.
"Hasil (urine nya) sementara sih sudah. Untuk dua orang oknum tersebut positif (narkoba)," ujar Sugeng.