Hingga saat ini Pemerintah Arab
Saudi belum memutuskan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 meski telah menutup
Masjidil Haram dan perjalanan ke negaranya.
"Hingga kini belum ada
putusan mengenai bagaimana haji, apakah akan dilakukan atau tidak," kata
Ahmad Rizal Purnama, Direktur Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri RI, dalam
konferensi pers online, Rabu 1 April 2020.
"Belum ada keputusan. Mereka
(Saudi) janji pada waktunya akan beri keputusan tentang hal ini," sambung
Rizal.
Sebelumnya Kementerian Haji Arab
Saudi telah melarang seluruh negara mengirim Jemaahnya dan dan tak melunasi
pembayaran haji termasuk Indonesia, karena statusnya yang masih belum jelas.
Selain itu pelaksanaan haji tahun
ini berpotensi untuk dibatalkan terkait adanya virus corona yang menyebar di
wilayah Arab Saudi.
Menurut Juru Bicara Kementerian
Agama Oman Fathurahman, skenario untuk menghadapi kemungkinan terjadinya pembatalan
penyelenggaran haji tahun ini telah disiapkan.
“Nanti pada saatnya tentu akan
kami sampaikan skenarionya,” kata Oman dalam pernyataan Kemenag.
Namun, selama pihak Arab Saudi
belum memberikan keputusan resmi, proses di Indonesia akan tetap berjalan.
“Sepanjang pihak Saudi belum
menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait
pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” kata Oman.