Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyediakan lahan perkuburan khusus untuk jenazah yang terpapar virus corona.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni, mengatakan, areal pemakaman khusus untuk jenazah terpapar virus corona berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Lanjut kata Husni, disana ada 10 hektar lahan perkebunan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Baru beberapa hektar yang terpakai untuk areal perkuburan. Ada kita buat khusus untuk jenazah yang terjangkit virus corona, biar tidak ada penolakan masyarakat kalau dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang merupakan tanah wakaf," ujar Husni, Rabu 1 April 2020.
Husni menjelaskan, belum ada pembahasan atau keputusan berapa dari total lahan yang dipergunakan untuk jenazah terpapar virus corona.
“Sesuai kebutuhan saja, letaknya di pinggir-pinggir agak berjarak dari tempat pemakaman yang ada," bilangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi yang pertama kali menyebut bakal ada lokasi pemakaman khusus untuk jenazah terpapar virus corona.
"Pemko Medan telah menyiapkan perkuburan khusus dan tim pengurbur dan fasilitas penunjangnya, ini membantu kalau seandainya korban krisis akhirnya meninggal," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, saat menyampaikan perkembangan virus corona di Medan, Selasa 31 Maret 2020.
Namun, dia enggan mengungkapkan di mana lokasi pemakaman khusus jenazah terpapar virus corona itu.
Menurutnya, jajaran kesehatan di Kota Medan mulai dari rumah sakit hingga puskesmas akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Koresponden Medan: Alphandi Pinem