Cegah Penularan Corona, Puluhan Ribu Napi Dibebaskan

Cegah Penularan Corona, Puluhan Ribu Napi Dibebaskan

Dedi Sutiadi
2020-04-01 09:30:00
Cegah Penularan Corona, Puluhan Ribu Napi Dibebaskan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Foto: Istimewa)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengaminkan pembebasan puluhan ribu napi demi mencegah penularan virus corona. 


"Benar, melalui Permenkumham No 10 Tahun 2020, kami merelaksasi pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat. Asimilasi harus berada di rumah, tetapi tetap di bawah pengawasan BAPAS," kata Yasonna melalui pesan singkat, Selasa 31 Maret 2020.


Keputusan tersebut telah tertuanga dalam Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.


Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menerangkan adapun narapidana yang dibebaskan adalah mereka yang masa ⅔ pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020


“Narapidana yang masa ⅔ pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Anak yang ½ masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan Narapidana dan Anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidair dan bukan warga negara asing,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Selasa 31 Maret 2020.


Rika mengatakan, pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.


“Laporan mengenai pembimbingan dan pengawasan ini dilakukan secara daring. Kepala Lapas, Kepala LPKA, Kepala Rutan dan Kepala Bapas menyampaikan laporan pelaksanaan pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham,” jelas Rika.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00