Seorang pria di Kupang kepergok sang calon istri mencabuli putrinya yang masih di bawah umur. Dikethui sang calon ayah tiri tersebut telah mencabuli putri dari calon istrinya sebanyak dua kali.
Menurut keterangan polisi, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Wayan Pasek Sujana, bahwa orban telah dua kali dicabuli pelaku.
"Korban yang masih berusia 9 tahun ini mengaku sudah dua kali dicabuli calon ayah tirinya," ungkap Wayan, kepada awak media, Selasa 31 Maret 2020 petang.
Aksi pencabulan pertama, lanjut Wayan, di gudang Gajah Mada di Jalan Pendidikan Kelurahan Kelapa Lima.
Selanjutnya, pencabulan kedua di rumah korban, saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat ibu korban sedang tidak ada dirumah. Waktu itu, hanya ada pelaku dan korban. Pelaku kemudian mengajak korban menonton film di YouTube sembari tidur-tiduran di kamar.
Saat korban tengah asyik menonton YouTube, pelaku tanpa berpikir panjang dan dibutakan hasrat birahi langsung mencabuli bocah usia 9 tahun tersebut.
Takut aksi bejadnya diketahui ibu korban yang merupakan calon istrinya tersebut, usai mencabuli korban pun diancam tidak menceritakan kepada siapapun termasuk ibu korban.
Namun, saat keluar dari kamar, korban kepergok ibunya yang baru pulang rumah.
"Ibu korban curiga karena melihat ada cairan di paha dan kaki korban sehingga ibu korban lalu menginterogasi korban," ungkap Wayan.
Tidak bisa mengelak saat ditanya sang Ibu, korban pun menceritakan apa yang telah dilakukan ayah tirinya tersebut pada sang ibu.
Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban kemudian mendatangi Mapolres Kupang dan membuat laporan polisi.
Korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Usai menerima laporan, Unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di dalam sel Polres Kupang Kota," tutur dia.