18 warga Malaysia yang dipulangkan dari Indonesia dan harus menjalani karantina selama 14 hari di tengah pandemi virus Corona.
Terdapat 12 peserta tablig di Sulawesi di antara belasan warga Malaysia yang dipulangkan dari Indonesia ini.
Dilansir media lokal Malaysia, The Star, Senin 30 Maret 2020, otoritas negara bagian Sabah di Malaysia awalnya memberikan izin kepada 23 warga Malaysia untuk pulang melalui wilayah Tawau. Namun hanya 18 orang yang tiba di Tawau dengan menumpang kapal dari Nunukan, Kalimantan.
Sekretaris Negara Bagian Sabah, Datuk Safar Untong, dalam pernyataan pada Minggu 29 Maret 2020 waktu setempat, mengatakan bahwa 18 warga Malaysia yang dipulangkan dari Indonesia itu semuanya dibawa ke pusat karantina di Tawau. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari di sana.
Lima warga Malaysia lainnya yang memutuskan tidak pulang ke negaranya, memilih untuk tetap tinggal di Nunukan hingga akhir pemberlakuan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) pada 14 April mendatang. Kelima warga Malaysia itu terdiri atas tiga warga dewasa dan dua anak-anak.