Di Tengah status darurat corona dua kelompok warga Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat justru saling serang, tawuran. Kejadian itu terjadi pada Sabtu Malam, 28 Maret 2020.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan, polisi menangkap tujuh orang dan mengamankan barang bukti.
"Kami menangkap tujuh pelaku tawuran bersama barang bukti 1 buah balok kayu, 2 buah pedang panjang dan 1 buah stik golf," kata Supriyanto, Minggu 29 Maret 2020.
Diketahui Ketujuh pelaku itu berinisial PH 26 tahun, NR 20 tahun, RF 18 tahun, MR 35 tahun, RA 22 tahun, DF 18 tahun dan SK 19 tahun.
Supriyanto menjelaskan, ketujuh pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku untuk mendalami kejadian tersebut," kata Supriyanto.