Dua Kelompok Warga Jakbar Tawuran di Tengah Status Darurat Corona, 7 Orang Diamankan

Dua Kelompok Warga Jakbar Tawuran di Tengah Status Darurat Corona, 7 Orang Diamankan

Dedi Sutiadi
2020-03-30 01:21:38
Dua Kelompok Warga Jakbar Tawuran di Tengah Status Darurat Corona, 7 Orang Diamankan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Istimewa)

Di Tengah status darurat corona dua kelompok warga Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat justru saling serang, tawuran. Kejadian itu terjadi pada Sabtu Malam, 28 Maret 2020. 


Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan, polisi menangkap tujuh orang dan mengamankan barang bukti.


"Kami menangkap tujuh pelaku tawuran bersama barang bukti 1 buah balok kayu, 2 buah pedang panjang dan 1 buah stik golf," kata Supriyanto, Minggu 29 Maret 2020.


Diketahui Ketujuh pelaku itu berinisial PH 26 tahun, NR 20 tahun, RF 18 tahun, MR 35 tahun, RA 22 tahun, DF 18 tahun dan SK 19 tahun.


Supriyanto menjelaskan, ketujuh pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku untuk mendalami kejadian tersebut," kata Supriyanto.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00