Pemerintah Kota Tasikmalaya akan memberlakukan karantinan wilayah mulai 31 Maret 2020. Kebijakan ini diambil guna mencegah penularan virus corona meluas di Kota Tasikmalaya.
Menurut Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, kebijakan karantina wilayah diberlakukan untuk menekan penularan virus dari para pemudik dari beberapa wilayah yang terindikasi terpapar virus corona.
"Kita meminimalisir yang mudik dan pulang kampung karena banyak sekali sekarang pabrik yang tutup di Jabodetabek dan sebagainya. Kami sepakati rencana Selasa (31 Maret) akan karantina wilayah," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Sabtu 28 Maret 2020.
Budi menjelaskan bahwa karantina wilayah bukan berartik lockdown. Menurutnya lockdown itu berarti mengunci semua sedangkan karantina mandiri merupakan pembatasan wilayah.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini maka setiap orang yang masuk maupun keluar dari Kota tasik Malaya akan diperiksa. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona di Kota Tasikmalaya.
"Ini bukan lockdown. Kalau lockdown mengunci semua. Tetapi ini karantina wilayah atau pembatasan wilayah, meminimalisir orang masuk ke Kota Tasikmalaya, memeriksa orang masuk dan keluar Tasikmalaya. Ini salah salah satu cara meminimalisir penyebaran virus Corona di Tasikmalaya," tutur Budi menambahkan.
Rencananya, di tiap perbatasan dibangun posko untuk memantau hal tersebut.
"Ini kita lakukan karena situasi yang darurat saat ini, daripada banyak masyarakat yang tertular (virus Corona)," ucap Budi menegaskan.