Ikatan Dokter Indonesia
mengeluarkan surat pernyataan yang mendorong pemerintah untuk memenuhi alat
pelindung diri (APD) seluruh petugas medis yang menangani pasien virus corona.
Dalam surat tersebut, mereka juga
meminta agar dokter yang tidak dilengkapi APD untuk tidak merawat pasien
Covid-19 agar tak tertular virus tersebut.
Surat penyataan yang dipelopori
oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia
(PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia
(IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) itu turut disetujui oleh 38
organisasi profesi kesehatan lainnya.
Surat pernyataan yang
ditandatangani langsung oleh Ketua IDI Daeng M Faqih pada Jumat, 27 Maret 2020
itu memuat tiga poin yaitu:
1. Dalam kondisi wabah saat ini
kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP)
atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien Covid-19.
2. Jumlah tenaga kesehatan yang
terjangkit Covid-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.
3. Setiap tenaga kesehatan
berisiko tertular Covid-19.
"Maka, Kami meminta
terjaminnya alat pelindung diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis.
Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk
sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi
melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam
pernyataan tersebut.
Sebab jika petugas medias
tertular, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien.
"Karena sejawat yang
tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya
pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien,"
tulisnya.
Sementara itu, Ketua Purna
Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis juga berharap agar terpenuhinya APD para
petugas medis, sebagai antispasi apabila suatu saat terjadi lonjakan pasien
corona.
"Bilamana terjadi ledakan
kasus Covid-19, terutama dengan komplikasi sedang dan berat, diperlukan ribuan
ventilator, puluhan ribu APD dan masker, dan ribuan butir obat Covid-19 lini
sekunder (Chloroquin dan Avigan), dan ribuan SDM Kesehatan,"kata Oetama,
Jumat, 27 Maret 2020