Kejari Akan Utus Jaksa Senior Dalam Sidang Perdana Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Kejari Akan Utus Jaksa Senior Dalam Sidang Perdana Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Dedi Sutiadi
2020-03-27 23:46:08
Kejari Akan Utus Jaksa Senior Dalam Sidang Perdana Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto:Istimewa)

Sidang perdana pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin akan digelar pada Selasa 31 Maret 2020. 


Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, ketiga tersangka dalam perkara ini yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.


Sidang ini akan dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai Erintuah Damanik, dengan hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan.


Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, yakni Parada Situmorang (Ketua Tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf dan Mirza Erwinsyah. Mereka merupakan para jaksa senior.


"Parada Situmorang merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," ujar Sumanggar, Jumat 27 Maret 2020.


Sebelumnya, Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pembunuhan Hakim Jamaluddin ke Pengadilan Negeri Medanpada Jumat 20 Maret 2020.


Selain itu, juga dilimpahkan barang bukti Mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, Sepeda Motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprei dan lainnya.


Berkas perkara pembunuhan diserahkan Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang dan diterima Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.


Pewarta: Alpandi

Editor: Dedi Sutiadi


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30