Kemenag: Uang Jamaah Akan Dikembalikan Jika Haji 2020 Dibatalkan

Kemenag: Uang Jamaah Akan Dikembalikan Jika Haji 2020 Dibatalkan

adminweb
2020-03-27 15:30:00
Kemenag: Uang Jamaah Akan Dikembalikan Jika Haji 2020 Dibatalkan
Foto Istimewa

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan adanya kemungkinan penundaan ibadah haji 2020 akibat Covid-19. Oleh sebab itu dirinya masih menunggu informasi dari pemerintah Arab Saudi.



Fachrul mengatakan, akan mengembalikan dana pelunasan haji ke calon jamaah, apabila kemungkinan tersebut benar terjadi.


"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul melalui keterangan tertulis, Jumat 27 Maret 2020.


Fachrul menyebut, sudah terdapat 83.337 jemaah yang sudah melakukan pelunasan hingga hari ini, dan akan berlangsung hingga 30 April 2020, meskipun pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusam terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.


"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," jelas Fachrul.


Menurut Fachrul, pemerintah terus memproses pengadaan akomodasi, transportasi darat dan catering. Sementara uang muka haji belum dibayar terkait peraturan Menteri haji dan Umrah Arab Saudi.


Diketahui, kemenag juga telah membuat skenario tahapan haji seperti pelaksanaan manasik dengan, mendistribusikan buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio dan media online untuk proses pembelajaran dan sosialisasi.


Fachrul pun mengatakan kepada para calon Jemaah, untu memantau perkembangan di Arab Saudi sekaligus melakukan tahapan ibadah haji.


"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," kata Fachrul.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00