Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang pria diamankan warga dalam sebuah minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu 25 Maret 2020, malam.
Dimana, diketahui pria tersebut merupakan anggota Polrestabes Medan berinisial EAT dengan pangkat brigadir.
Terkait hal itu, Polrestabes Medan akan menyelidiki terlebih dahulu video tersebut.
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Herwansyah mengatakan, anggota inisial EAT masih menjalani pemeriksaan di unit reserse. Dia berpotensi akan dijerat pasal pidana dan kode etik.
"Ya nantikan kalau memang terbukti melakukan tindak pidana tentunya kan ada prosesnya. Melalui proses pengadilan, setelah itu kode etiknya. Saat ini masih diproses di reserse," ujar Erwinsyah saat dikofirmasi, Kamis 26 Maret 2020.
Sebelumnya, jagat maya heboh dengan beredarnya video seorang pria berjaket hitam diamankan warga dalam sebuah minimarket. Belakang diketahui pria tersebut merupakan anggota Polrestabes Medan berinisial EAT dengan pangkat brigadir.
Dalam narasi video yang viral, pria tersebut disebut mencuri dalam minimarket dan menodongkan pistol.
Ada warga yang bahkan tampak menganiaya pelaku dan menjatuhkannya ke lantai hingga rak produk belanjaan dalam minimarket berserakan.
Dimana, oknum polisi ini diduga mengambil baterai Alkaline isi dua buah dan satu cokelat Chunky Bar.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir saat dikonfirmasi atas video viral tersebut membenarkan jika pria dalam rekaman yang diamankan warga merupakan anggota Polri.
Dari tangannya turut diamankan 1 unit softgun, 1 kamera merek samsung, 1 buah obeng, 1 buah kunci L dan 1 unit sepeda motor. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Kontributor Medan: Alpandi
Editor: OYG