Otoritas Iran memberlakukan larangan perjalanan antarkota setelah jumlah korban meninggal akibat virus Corona atau COVID-19 di negara itu melampaui 2 ribu orang.
Otiritas Iran sejauh ini melaporkan lebih dari 27 ribu kasus virus Corona di wilayahnya.
Dilansir AFP, Kamis 26 Maret 2020, langkah tegas ini diberlakukan setelah beberapa minggu terakhir, pemerintah Iran gagal mencegah ratusan ribu warganya bepergian demi mengunjungi keluar saat liburan Tahun Baru Persia selama dua pekan.
"Perjalanan baru akan dilarang, meninggalkan kota akan dilarang," tegas juru bicara pemerintah Iran, Ali Rabli.
Langkah ini diumumkan pada Rabu 25 Maret 2020 waktu setempat, atau beberapa jam setelah Presiden Hassan Rouhani mengungkapkan bahwa pemerintah siap memberlakukan langkah-langkah lebih keras dalam memerangi pandemi virus Corona. Rouhani menyebut langkah tegas akan diberlakukan selama 15 hari.
"Orang-orang harus kembali ke kota asal mereka secepat mungkin," imbuh Rabli dalam pengumumannya.
Rabli dalam pernyataannya mengatakan, bahwa pemerintah Iran akan merilis instrumen wajib yang mengatur soal hukuman denda bagi setiap pelanggaran yang terjadi terhadap larangan perjalanan itu.
"Tentu saja, pasukan keamanan akan menghentikannya," ucap Rabli merujuk pada perjalanan yang masih dilakukan di jalanan utama Iran.
Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli, menuturkan kepada kantor berita IRNA bahwa larangan perjalanan akan diberlakukan mulai Kamis 26 Maret 2020 atau Jumat 27 Maret 2020 waktu setempat.
Di Iran sendiri, 143 kematian baru dalam sehari, yang menjadikan jumlah total korban meninggal akibat virus Corona mencapai 2.077 orang.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianoush Jahanpour, mengumumkan adanya 2.206 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Total kasus virus Corona di Iran kini mencapai 27.017 kasus.