Berikut Proses Pelaksanaan Rapid Test di Jakarta

Berikut Proses Pelaksanaan Rapid Test di Jakarta

adminweb
2020-03-25 16:45:00
Berikut Proses Pelaksanaan Rapid Test di Jakarta
Foto Istimewa

Beberapa wilayah di Jabodtabek sudah mulai menjalankan Rapid test untuk mendeteksi masyarakat yang terinfeksi Covid 19.

Pemeriksaan ini tidak dilakukan untuk keseluruhan masyarakat, melainkan hanya diperuntukkan bagi para petugas medis, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP) dan juga masyarakat yang sempat melakukan kontak langsung dengan pasien terinfeksi Covid-19.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta sudah mulai melakukan rapid test. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, warga yang sempat kontak dengan pasien positif Covid-19 diwajibkan untuk melakukan rapid test tersebut.

Sebab, alat rapid test yang tersedia saat ini tak sebanding dengan jumlah penduduk Jakarta.

"Yang kami fokuskan adalah kasus kontak erat dengan kasus positif (Covid-19)," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Selasa 24 Maret 2020.

Fasilitas kesehatan yang sudah mendapatkan alat rapid test juga akan melakukan rapid test terhadap orang yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 dengan cara jemput bola.

Halaman RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan dijadikan tempat untuk melaksanakan rapid test.

Warga berinsial AN yang melakukan rapid test mengatakan rapid test sudah mulai sejak Selasa 24 Maret 2020 pada pukul 07.45 dengan jumlah yang dibatasi hanya 200 orang.

AN menyebutkan gejala–gejala yang dirasakannya kepada dokter. Kemudian dokter menyuruhnya pulang untuk mengisolasi diri selama 2 pekan.

namun,dokter langsung menyarankan warga yang mengalami gejala cukup serius untuk melakukan tes darah di laboratorium RSUD Pasar Minggu.

AN juga mengatakan jika dirinya tak membayar saat melakukan rapid test tersebut.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00