Kementerian ATR/BPN mengaku siap melaksanakan realokasi dan efisiensi anggaran demi mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Kesiapan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Realokasi dan efisiensi anggaran ini berasal dari Belanja Operasional dan Belanja Perjalanan Dinas.
Kemudian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati mengatakan Kementerian ATR/BPN juga memberlakukan penyesuaian pelayanan pertanahan sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk melaksanakan social distancing (jaga jarak sosial).
"Kami memaksimalkan penggunaan e-office dan memberlakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah," ujar Yulia dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Maret 2020.
Selain itu, layanan di Kantor Pertanahan juga wajib disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah setempat.
“Penyelenggaraan layanan pertanahan di seluruh Indonesia wajib menyesuaikan dengan kondisi di lapangan sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi setempat,” ucap Yulia.
Menurut data per 24 Maret 2020, di Indonesia terdapat 686 kasusu, 55 orang meninggal, dan 30 orang lainnya berhasil sembuh dari virus corona.