Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Sumatera Utara (Sumut), Dinas Pendidikan Sumut mengatakan pengumuman kelulusan murid di seluruh sekolah akan dilakukan secara online.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Alfian Hutauruk usai rapat bersama Kapolrestabes Medan hingga Dinkes Sumut di Mapolrestabes Medan pada Selasa 24 Maret 2020.
"Tidak ada pengumuman di sekolah. Nanti akan dilakukan secara online oleh pihak sekolah. Nanti juga kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP Medan dan Sumut," kata Sekretaris Disdik Sumut, Alfian Hutauruk.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan pengumuman secara online digunakan untuk mengurangi kerumunan. Dia khawatir jika pengumuman dilakukan di sekolah, para siswa akan berkumpul usai mendapat pengumuman.
"Kita cari solusi supaya bisa dilakukan dengan upaya lainnya, sehingga bisa mengurangi kerumunan anak-anak sekolah. Ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19," kata Isir.
"Kemarin usai melaksanakan UN, banyak sekali siswa yang konvoi. Nah, ini harus diantisipasi ke depan," sambung Isir.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyatakan UN 2020 bagi tingkat SD-SMA ditiadakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).
UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Sementara, UN tingkat SMK sudah selesai digelar.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi