Petugas Gabungan dari TNI-Polri di Sumut terus gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini terlihat saat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak keluar kecuali urgent.
Hal ini seperti yang dilakukan pada Senin 23 Maret 2020 malam, personil TNI-Polri di Sumut secara serentak melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Medan agar tidak melakukan kegiatan diluar rumah yang sifatnya nongkrong ataupun berkumpul.
Dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jonhhy Eddizon Isir serta dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Pejabat Utama Polda Sumut, sebanyak 93 personel bergerak dari Lapangan Kota Medan menyusuri sejumlah jalan di Kota Medan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera pulang kerumah.
Tempat-tempat keramaian seperti cafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun tempat yang memiliki jumlah massa yang banyak menjadi sasaran patroli para personil.
Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil Razia yang dilengkapi pengeras suara, personil menghimbau masyarakat secara persuasif untuk membubarkan diri. Apabila himbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa.
Hal ini merupakan langkah dalam mencegah penyebaran/penularan Covid-19 di Kota Medan. Masyarakat dihimbau dapat mematuhi instruksi pemerintah dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna kesehatan dan keselamatan kita bersama.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi