Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyimpulkan bahwa penyakit akibat virus corona atau COVID-19 tergolong sebagai wabah atau tho'un. Oleh karenanya korban yang meninggal lantaran virus corona tergolong syahid.
"Bahwa Covid-19 merupakan wabah (tho'un), karena itu orang yang meninggal akibat Covid-19 statusnya adalah syahid fil akhiroh. Sebab kedudukan syahadah (mati syahid) tidak hanya didapat oleh mereka yang gugur di medan perang," demikian keputusan bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail PBNU yang salinannya bisa diunduh di website resmi nu.id, Selasa 24 Maret 2020.
Hasil keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH. M. Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna. Ikut sebagai Tim Perumus antara lain: KH. Afifuddin Muhajir, KH. Ahmad Ishomuddin, KH. Miftah Faqih, KH. Solahuddin Alayubi, KH. Abdul Ghafur Maimun, KH. Afifudin Dimyathi, KH. M. Najib Hassan, KH. Azizi Hasbullah, KH. Abdul Moqsith Ghazali, KH. Mahbub Ma'afi, KH. Asnawi Ridwan, KH. Najib Bukhari, KH. Darul Azka, dan KH. Sarmidi Husna.
Sekedar informasi, hingga Selasa, 24 Maret 2020 pukul 08:00 WIB seperti di lansir dari halaman informasi Corona resmi Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id terdapat 377 kasus positif di Jakarta.