Youtuber gaming sekaligus pro player game eSports League of Legends, Ericko Lim akhirnya buka suara setelah dirinya bebas dari penjara karena kasus narkoba.
Pada Juli 2019 lalu, Ericko Lim ditangkap oleh kepolisian karena memiliki dua butir narkoba jenis ekstasi. Ia diciduk di kawasan apartemen di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Lama tak terdengar kabarnya, akhirnya youtuber yang memiliki nama asli Erico Timotius itu buka suara tentang apa yang terjadi pada dirinya.
Ericko Lim membuka suara melalui unggahan video di akun Youtube pribadi miliknya. Dalam video tersebut dirinya menceritakan detail kejadian selama ini yang menimpahnya.
“Selama ini saya tidak pernah upload video lagi, karena saya dipenjara karena narkoba. Ini murni kesalahan saya sendiri yang mengharuskan saya dipenjara dan masuk rehabilitas,” kata pria berkacamata ini.
Dalam proses persidangan yang dilangsungkan pada Rabu, 4 Desember 2020 lalu, dirinya dinyatakan bersalah dengan terjerat dua pasal sekaligus. Yakni pasal 122 tentang penguasaan barang terlarang, serta Pasal 127 mengenai pemakaian barang terlarang.