Hulai hari ini, Selasa 24 Maret 2020 sampai dengan Selasa 7 April 2020 wilayah kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di-lockdown sementara. Penutupan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Memperhatikan penularan COVID-19 yang terus semakin meluas dan mengkhawatirkan, maka dalam upaya mencegah semakin meluasnya penularan COVID-19, dan sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah (social distancing), maka terhitung sejak hari Selasa, tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 7 April 2020 Kampus USU ditutup secara penuh (lockdown)," demikian isi salah satu poin dalam Surat Edaran Rektor USU nomor 3545/UN5.1.R/KPM/2020.
Surat tersebut diteken oleh Rektor USU Prof Runtung Sitepu. Dalam surat tersebut, semua kegiatan belajar mengajar hingga administrasi dikerjakan dari rumah.
Namun, pimpinan hingga pegawai Rumah Sakit USU serta petugas keamanan kampus tetap bekerja seperti biasa.
Mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir diimbau melakukan bimbingan secara daring. Namun, SE ini tak menjelaskan detail apakah ujian tugas akhir seperti sidang skripsi bisa dilakukan secara online atau tidak.
"Selama USU dalam masa lockdown, meminta semua dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan USU menghindari aktivitas di luar rumah (social distancing)," demikian bunyi poin lain di SE tersebut.