Nasib nahas menimpah MHM Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun tewas dengan luka bacok di pinggangnya. Peristiwa ini terjadi ketika MHM bermain futsal bersama teman-temannya di kolong tol di Jalan Warakas VI, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Luka bacok di pinggang kiri bagian belakangnya," kata Kapolsek Tanjung Priok, Komisaris Polisi Budi Cahyono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 23 Maret 2020.
Peristiwa ini berawal ketika MHM bermain futsal bersama teman-temannya. Tak lama, tiba-tiba ada sekelompok ABG melempari kelompok MHM.
Diketahui kelompok pelaku pelemparan (pelaku) dipimpin HF berusia 14 tahun.
Kelompom MHM tidak terima dan kemudia mereka membalas lemparan tersebut. Alhasil Tawuran pun tidak terhindarkan.
"MHM kemudian mendapat senjata tajam di lokasi yang digunakan untuk menyerang kelompok lawan," kata Kapolsek.
Sementara itu, duel satu lawan satu antara MHM dan HF terjadi.
MHM (korban) awalnya melukai jari telujuk HF (pelaku). Namun HF membalas dengan menebas pinggang kiri bagian belakang MHM.
"Pelaku menyerang balik," kata dia.
Sebelumnya pihak keluarga korban (MHM) berniat menyelesaikan dengan Musyawarah. Tapi akhirnya keluarga korban membawa kejalur hukum.
Sementara itu, HF (pelaku) dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP.