Polsek Delitua meringkus Fauzi Yushar (24) yang menikam punggung sopir becak bermotor (parbetor) Sutarno (62), warga Jalan Tani Ujung Gang Karya Mandiri Delitua.
Tersangka merupakan seorang pengangguran warga Jalan Karya Selamat Ujung Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ini, nekat menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau saat melintas didepan Rs Klinik Ibu dan Anak di Jalan Karya Jaya kawasan tersebut, Jumat, 20 Maret 2020.
Usai peristiwa penikaman itu, korban merintih akibat pisau yang digunakan tersangka masih menancap dibagian punggung korban.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap menceritakan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa penikaman itu terjadi saat tersangka yang mengenderai sepeda motor melintas berboncengan dengan rekannya dari arah belakang, langsung menikam korban sewaktu berkendara melintas di lokasi kejadian.
"Akibat kejadian tersebut, punggung korban mengalami luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit Adam Malik Medan," kata AKP Zulkifli, Jumat, 20 Maret 2020, malam.
Dia mengatakan, beberapa saat setelah kejadian anggota polisi langsung mengamankan tersangka. Sedangkan, korban masih menjalani perawatan di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Adam Malik.
Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap tersangka untuk mengungkap motif dibalik penikaman itu,.
“Tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Koresponden Medan: Eben Pinem
Editor: Ahmad Mikail