Selandia Baru Wajibkan Warga Berusia Lebih dari 70 Tahun Tinggal di Rumah

Selandia Baru Wajibkan Warga Berusia Lebih dari 70 Tahun Tinggal di Rumah

adminweb
2020-03-22 00:00:00
Selandia Baru Wajibkan Warga Berusia Lebih dari 70 Tahun Tinggal di Rumah
Foto Istimewa

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berpidato dan menginstruksikan kepada warga Selandia Baru yang berusia di atas 70 tahun untuk tetap berada di rumah, begitupun untuk yang lainnya agar tidak keluar rumah kecuali memang ada urusan yang sangat penting.

Ardern memperkenalkan sistem peringatan baru yang menempatkan negara itu pada tingkat 2 dari tingkat peringatan tertinggi 4. Hal ini dilakukan setelah otoritas kesehatan Selandia Baru mengumumkan jika kemungkinan adanya wabah local di negaranya.

Diketahui, Selandia Baru telah menutup perbatasan wilayahnya bagi semua negara kecuali warga negara dan penduduknya sendiri. Dirinya juga melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di dalamnya atau pertemuan publik.

Namun Ardern juga mengatakan, jika sebagian besar sekolah masih belum ditutup untuk sementara ini.

Pada hari Sabtu, 21 Maret 2020, otoritas kesehatan Selandia Baru mengumumkan adanya 13 kasus baru akibat virus corona (COVID-19), yang menyebabkan total kasusnya menjadi 52.

Selain itu, menurut otoritas kesehatan Selandia Baru, dua dari 52 kasus tersebut tidak memiliki kaitan dengan kasus sebelumnya yang kasusnya terjadi akibat perjalanan ke luar negeri.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00