Perdana Menteri Selandia Baru
Jacinda Ardern berpidato dan menginstruksikan kepada warga Selandia Baru yang
berusia di atas 70 tahun untuk tetap berada di rumah, begitupun untuk yang lainnya agar tidak keluar rumah kecuali memang ada urusan yang sangat penting.
Ardern memperkenalkan sistem
peringatan baru yang menempatkan negara itu pada tingkat 2 dari tingkat
peringatan tertinggi 4. Hal ini dilakukan setelah otoritas kesehatan Selandia
Baru mengumumkan jika kemungkinan adanya wabah local di negaranya.
Diketahui, Selandia Baru telah
menutup perbatasan wilayahnya bagi semua negara kecuali warga negara dan
penduduknya sendiri. Dirinya juga melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan
orang banyak di dalamnya atau pertemuan publik.
Namun Ardern juga mengatakan,
jika sebagian besar sekolah masih belum ditutup untuk sementara ini.
Pada hari Sabtu, 21 Maret 2020,
otoritas kesehatan Selandia Baru mengumumkan adanya 13 kasus baru akibat virus
corona (COVID-19), yang menyebabkan total kasusnya menjadi 52.
Selain itu, menurut otoritas
kesehatan Selandia Baru, dua dari 52 kasus tersebut tidak memiliki kaitan
dengan kasus sebelumnya yang kasusnya terjadi akibat perjalanan ke luar negeri.