Hoax terkait virus corona kembali
terjadi. Presiden Joko Widodo disebut telah membatasi karantina di sepuluh
wilayah di Indonesia sebagai langkah meminimalisir penyebaran virus corona.
”Saya, Joko Widodo, Presiden
Republik Indonesia, memberlakukan kerantina parsial terbatas terhadap aktifitas
publik di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, BEKASI, DEPOK,
BOGOR, BANDUNG, SURABAYA, BANTEN, TANGERANG, SEMARANG, BALI.” Menurut penggalan
informasi yang menyebar.
Dalam informasi tersebut,
terdapat 16 poin yang berisi pembatasan aktivitas publik. Seperti, meliburkan
sekolah dan perguruan tinggi, menutup tempat wisata, mengubah kerja ASN menjadi
kerja jarak jauh, dan membatasi jam malam pukul 22.00.
Informasi tersebut dinilai aneh
lantaran pak Jokowi sama sekali tidak mengatakan jika akan melakukan lockdown
pada 15 Maret 2020. Pihaknya hanya akan terus memberikan instruksi terarah agar
virus corona tak semakin menyebar di Indonesia.
Sementara itu, Melalui situs
resmi presidenri.go.id, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
langsung mengklarifikasinya dengan mengatakan jika informasi tersebut adalah hoax.
”Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden memastikan bahwa narasi tersebut tidak bersumber dari
pernyataan Presiden Joko Widodo maupun sumber lainnya. Presiden dalam
keterangan persnya pada Senin, 16 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor
telah menyampaikan sejumlah arahan yang justru tidak sesuai dengan narasi yang
beredar tersebut.” Begitu keterangan yang Biro Pers.