Surat edaran dari Dinas Kesehatan
(Dinkes) Tangerang Selatan terhadap delapan rumah sakit yang menjadi rujukan
dalam menangani kasus penyebaran virus corona tersebar.
Surat tertanggal 16 Maret 2020
pada nomor 445/ / menyebutkan delapan rumah sakit seperti Rumah Sakit Sarih
Asih Ciputat, Premier Bintaro, Pondok Indah Bintaro, Eka Hospital, Medika BSD,
Omni Alam Sutera, Bhineka Bakti Husada dan RSU Tangsel menjadi RS rujukan.
Surat tersebut tertulis untuk
menindaklanjuti intruksi Wali Kota Tangerang Selatan nomor 443/808/BPBD tentang
peningkatan kewaspadaan dini dan mengantisipasi penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan Tangerang
Selatan, Deden Deni menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, surat yang
tersebar itu belum ditanda tangani olehnya. Dirinya juga tak menjelaskan hal
tersebut secara rinci.
"Kalau (yang tersebar) itu
bukan surat edaran, sebenarnya itu permintaan ke rumah sakit," kata Deden
saat dikonfirmasi, Kamis 19 Maret 2020.
"Nanti kan ada rilis setiap
hari ya sama dokter Tulus (Juru Bicara Gugus Tugas Covid Tangsel). Ini kan lagi
konfirmasi rumah sakit," tutupnya.
Diketahui pada Kamis 19 Maret
2020, penyebaran virus corona di Indonesia melonjak dengan total pasien yang
terinfeksi virus corona terdapat 309 kasus dengan pasien meninggal sebanyak 25
orang dan sembuh 15 orang.