Kegiatan Peribadatan di Jakarta Dihentikan Sementara Oleh Anies

Kegiatan Peribadatan di Jakarta Dihentikan Sementara Oleh Anies

adminweb
2020-03-19 20:22:36
Kegiatan Peribadatan di Jakarta Dihentikan Sementara Oleh Anies
Foto Istimewa

Kegiatan-kegiatan peribadatan yang melibatkan banyak orang di dalamnya akan dihentikan sementara selama 14 hari kedepan, agar tak menimbulkan penyebaran virus corona yang semakin massif di Indonesia. Hal ini merupakan hasil dari kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.

"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi," tambahnya.

Anies mengungkapkan jika pelaksanaan shalat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi yang akan dihentikan sementara dan akan dipantau kembali.

"Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali," kata Anies.

"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya," imbuhnya.

Anies mengatakan, selama kegiatan ibadah tersebut dihentikan sementara warga bisa melaksanakannya ibadah agamanya di rumah masing-masing. Diambilnya kesepakatan tersebut adalah dalam agenda pertemuan hari ini, antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para pemuka agama di Jakarta.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00