Kegiatan-kegiatan peribadatan
yang melibatkan banyak orang di dalamnya akan dihentikan sementara selama 14
hari kedepan, agar tak menimbulkan penyebaran virus corona yang semakin massif di
Indonesia. Hal ini merupakan hasil dari kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.
"Kami menyepakati bahwa
kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di
rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi
memungkinkan," ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta,
Kamis 19 Maret 2020.
"Untuk sementara waktu kita
melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami
pantau kondisinya dua minggu lagi," tambahnya.
Anies mengungkapkan jika
pelaksanaan shalat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi
yang akan dihentikan sementara dan akan dipantau kembali.
"Hari ini kesepakatannya
adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu
kami pantau kembali," kata Anies.
"Begitu juga dengan kegiatan
misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti
kami akan pantau perkembangannya," imbuhnya.
Anies mengatakan, selama kegiatan
ibadah tersebut dihentikan sementara warga bisa melaksanakannya ibadah agamanya
di rumah masing-masing. Diambilnya kesepakatan tersebut adalah dalam agenda pertemuan
hari ini, antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para
pemuka agama di Jakarta.