Gubernur Banten Wahidin Halim baru saja memberikan konfirmasi adanya seorang pasien positif virus Corona (COVID-19) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang pasien itu disebut merupakan kasus nomor 35.
Kemudian, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten dr Ati Pramudji H. Dia mengatakan, pasien tersebut merupakan seorang perempuan berusia 57 tahun.
Seorang pasien yang meninggal dunia itu disebut Ati termasuk dalam 5 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di wilayah Banten. Dia menegaskan apa yang disampaikan Gubernur Wahidin agar masyarakat setempat mendapatkan informasi yang akurat.
"Pasien nomor 35 yang meninggal yang disampaikan dalam Laporan Gugus Tugas COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Banten berjenis kelamin perempuan usia 57 tahun," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten dr Ati Pramudji H dalam siaran pers yang dirilis situs resmi Pemprov Banten, Rabu 18 Maret 2020.
"Pasien nomor 35 meninggal akibat virus corona (COVID-19)," imbuh Ati.
Dalam keterangan pers itu turut dicantumkan Surat Edaran Menteri Kesehatan (SE Menkes) HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan COVID-19 bahwa kepala daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yang bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat.
Sebelumnya Gubernur Wahidin menuturkan lima pasien Corona itu tersebar di empat wilayah. Dua pasien Corona ada di Kecamatan Kelapa Dua, satu pasien di Kecamatan Curug, satu di Ciledug, dan satu di Pondok Aren, yang meninggal dunia.
"Untuk itu, mengimbau tinggal di rumah jangan ke luar rumah bila tak perlu dan tentunya perbanyak asupan gizi agar tetap sehat dan selanjutnya memohon kepada Allah SWT," kata.