Media sosial dan aplikasi perpesanan telah beredar sebuah pesan yang menyatakan Presiden Jokowi memberlakukan karantina masal di sepuluh wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Istana langsung meluruskan kabar tersebut. Ditegaskan, Jokowi sama sekali tidak memberlakukan karantina parsial tersebut.
"Narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo maupun sumber lainnya," demikian pernyataan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, dalam keterangannya Rabu 18 Maret 2020.
Pada narasi tersebut sepuluh wilayah yang disebut dilakukan karantina masal antara lain DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali.
Dalam narasi tersebut juga disertai 16 poin pernyataan yang mengatasnamakan Jokowi terkait pembatasan aktivitas warga.
Kenyataannya, Jokowi dalam keterangan persnya pada Senin 16 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, telah menyampaikan sejumlah arahan yang justru tidak sesuai dengan narasi yang beredar tersebut.
Jokowi mengatakan, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih tidak terpikirkan.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," kata Jokowi.
"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya," ujar Jokowi.