Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf (GAIAE) Uni Emirat Arab (UEA) terbitkan aturan larangan sementara salat berjamaah di masjid termasuk salat Jumat, selama empat minggu. Larang tersebut diberlakukan guna mencegah
Sebelumnya, pemberlakuakn larangan sementara salat berjamaah di masjid juga diterapkan Kuwait dan Turki.
Hingga saat ini, pihak UEA melaporkan ada sebanyak 98 kasus positif corona dengan 26 pasien yang berhasil disembuhkan.
UEA mengumumkan aturan tersebut pada Selasa 17 Maret 2020 malam di seluruh masjid di UEA. Tak hanya di masjid, ibadah massal di semua tempat ibadah termasuk gereja dan kuil juga dilarang untuk sementara.
"Di masjid-masjid, hanya azan (panggilan untuk salat) yang akan diizinkan untuk mengingatkan para jamaah tentang waktu salat. Pintu masjid akan tetap ditutup. Lafal 'salatlah di rumah' akan diulang dua kali di akhir azan," kata GAIAE dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Khaleej Times, Selasa 17 Maret 2020.