Wabah virus corona yang tengah melanda Indonesia tidak membuat pemerintah lantas memundurkan penyelenggaraan Pilkada 2020. Walau beberapa pihak dan pengamat menyarakan pengunduruan waktu pilkada 2020 guna pencegahan virus corona, pemerintah menegaskan tidak ada perugahan rencana penyelenggaraan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan tidak ada perubahan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Tidak ada perubahan rencana. Jadi, jadwal pilkada serentak pada bulan September 2020 itu masih terjadwal, seperti biasa," kata Mahfud melalui video press conference yang dikirimkan lewat WhatsApp Group Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.
Mahfud meminta pihak manapun untuk tidak bersepekulasi terkait penundaan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 tersebut.
"Jadi, tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu," kata Mahfud menegaskan.